Visi :
“TERWUJUDNYA LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH DAN PERPUSTAKAAN DAERAH YANG UNGGUL PADA TAHUN 2021”
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu menetapkan Misi sebagai berikut :
Misi :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia Pengelola Arsip dan Pengelola Perpustakaan;
- Meningkatkan Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Pengelolaan Perpustakaan;
- Meningkatkan Kebermanfaatan Arsip untuk SKPD;
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana Kearsipan dan Perpustakaan;
- Meningkatkan Fungsi dan Tanggungjawab Kearsipan Statis.
- Meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia Perpustakaan;
- Meningkatkan Sarana Prasarana Perpustakaan;
- Meningkatan Pelayanan Kearsipan dan Perpustakaan;
- Meningkatkan Pembinaan terhadap Perpustakaan;
- Mengembangkan Minat, Gemar dan Budaya Membaca.