Indramayu, 30 September 2023 – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu resmi melaksanakan Pencanangan Zona Integritas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Apel pagi yang diadakan di halaman kantor dinas dihadiri oleh seluruh ASN dan Non-ASN yang berkomitmen untuk bersama-sama mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta melayani.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai simbol kesiapan dalam membangun Zona Integritas. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
“Pencanangan Zona Integritas ini adalah langkah nyata yang kita ambil untuk memperkuat kinerja birokrasi yang bersih dan melayani. Kita semua harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberantas korupsi dalam berbagai bentuknya. Saya harap, dengan komitmen ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu dapat menjadi teladan bagi instansi lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aan Hendrajana Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Indramayu juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh pegawai dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kita bekerja untuk masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus selalu menjadi prioritas dalam setiap layanan yang kita berikan,” tambahnya.
Tujuan utama dari pencanangan ini adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Dalam proses ini, seluruh pegawai diharapkan dapat mematuhi prinsip-prinsip Zona Integritas, yang mencakup komitmen untuk menjaga transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan.
Penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun birokrasi yang bebas dari korupsi dan kolusi. Diharapkan, hal ini dapat membawa perubahan positif yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat Indramayu.
Dengan adanya pencanangan ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)./FIN