Indramayu, 1 Agustus 2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari korupsi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu, Drs. Aan Hendrajana M, M.Si, menyatakan bahwa penolakan gratifikasi ini merupakan bagian dari integritas dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran dinas. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pengaruh dari gratifikasi. Ini adalah langkah penting menuju birokrasi yang bersih dan efisien," ujarnya.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu juga telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang jujur dan profesional di lingkungan dinas.
Dengan adanya komitmen ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam upaya memerangi korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemustaka diharapkan turut serta dalam mendukung upaya ini dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun dan melaporkan jika menemukan indikasi gratifikasi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu ke Whatsapp 0811-2221-6663.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Indramayu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas tinggi demi kesejahteraan seluruh masyarakat./FIN